Sobat Pendidikan : silakan cek berita dari Jawa Pos ini , menurut DPR banyak yang tidak setuju. Lha memang begitu pak, begitu to sobat pendidikan .... JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh, memaparkan hasil uji publik kurikulum baru 2013 dalam Raker dengan
Komisi Pendidikan DPR RI, namun Menteri asal Jawa Timur itu mendapat
hadangan, pasalnya akurasi hasil uji publik tersebut dipertanyakan
dewan.
Anggota Komisi X DPR RI, Popon Otje usai mendengarkan paparan Mendikbud
mendapat giliran pertama mencecar Mendikbud. Dia mengakui bahwa
kurikulum memang bukan domain DPR, tapi DPR juga tidak bisa cuek
terhadap rencana perubahan tersebut.
Menurut Popon, fraksi-fraksi di DPR telah melakukan rapat kerja dan
hasilnya fraksi Golkar bersama 4 fraksi lain belum menyatakan setuju
dengan adanya perubahan. Alasannya masih ada sejumlah catatan yang harus
dipenuhi Kemdikbud.
"Masih ingat 4 catatan kami Pak Menteri. Ada 5 fraksi berikan catatan.
Beberapa sudah terpenuhi, salah satunya paparkan dengan jelas soal
kurikulum malam ini," kata Popon, Kamis (10/1) malam.
Pihaknya menekankan bahwa DPR tidak mau kejadian pahit terjadi lagi,
seperti RSBI. Kenyataan lain MK sudah beberapa kali menganulir UU
Sisdiknas yang menurutnya akibat kurang dilaksanakannya penelitian
dengan intensif dan mendalam.
Bahkan Popon melihat hampir tidak ada eksperimen dalam kurikulum 2013
yang dipaparkan M Nuh malam itu. Sehingga dia tidak ingin pengalaman
pahit juga terjadi pada kurikulum baru.
Politisi Partai Golkar itu menyimpulkan bahwa setelah melihat hasil uji
publik, banyak juga yang setuju ada perubahan. Sementara dalam uji
publik Panja kurikulum DPR yang juga mengundang hampir semua lapisan
masyarakat terkait kurikulum, hingga mengadakan kunjungan spesifik,
ternyata juga tidak sedikit yang menolak.
Begitu juga dalam RDPU Komisi X dengan LPTK, PGRI yang mengaku tidak
dilibatkan. "Jadi jujur saya harus katakan, kebanyakan tidak setuju.
Memang yang datang tidak ribuan, tapi mereka atas namakan institusi.
Pertanyaan saya, apakah hasil uji publik ini memang akurat? Karena
hasilnya berbeda dengan apa yang kita lihat. Kenapa bisa terjadi seperti
ini?" Tutur Popon.
Soal model tematik integratif yang rencananya akan dijalan dari kelas
I-VI SD, mata pelajaran IPA/IPS akan diintegrasikan. Nah, Popon
mempertanyakan dasar pertimbangan Mendikbud. Sebab, di Jjepang, katanya,
yang diintegrasikan hanya kelas I dan II, sedangkan kelas tiga tidak
terintegrasi.
Dalam raker ini, Mendikbud dicecar dengan bejibun pertanyaan oleh
anggota Komisi X. Bahkan sampai pukul 22.30 WIB, Mendikbud belum sempat
menjawab satupun pertanyaan dewan karena masing-masing wakil rakyat
mendalami betul satu per satu penjabaran kurikulum baru
(Salam Pendidikan-admin)
Keputusan pelaksanaan kurikulum 2013 sudah final. Pada tahun
pertama kurikulum baru hanya diberlakukan di 30 % SD/MI. Menurut Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh : “ Pertimbangannya 30 % saja agar proporsional
dan tidak menumpuk di perkotaan. Kita juga realistis karena SD/MI jumlahnya
170.000 “
Tim penyusun Kurikulum Internal Kementerian
Pendidikan Kebudayaan dan para nara sumber juga memutuskan penyampaian materi
pembelajaran awal tetap sesuai dengan rencana semula, yaitu tematik integratif.
Khusus mapel sains belum diputuskan apakah akan diberlakukan di kelas IV, V,
dan VI. Ataukah hanya V dan VI saja. Keputusan final untuk sains ini akan
diserahkan pada Komite Pendidikan yang dipimpin oleh Wakil Presiden.
Lalu bagaimana pemberlakuan untuk sekolah menengah ?
Lanjut Pak Menteri :” Untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK (kurikulum
2013) akan diberlakukan tanpa kecuali ( seluruh sekolah di Indonesia) di kelas
VII dan X.
Jadi bagi para guru sekolah menengah seperti saya, siap-siap
saja. Tidak perduli dimanapun wilayah anda, di Yogya, Bantul (seperti saya), di
Bukit Tinggi, ambon, manado, maumere,....dimana saja pokoknya . Wajib menggunakan kurikulum 2013.
Untuk mengatasi agar kurikulum tidak berganti setiap
berganti menteri, pemerintah memiliki 3 skenario :
Skenario I : kurikulum akan “diamankan” dengan payung hukum
peraturan pemerintah. Biasanya kurikulum diatur dengan peraturan menteri
sehingga ada istilah ganti menteri ganti kurikulum. Dengan PP maka diharapkan
(kurikulum) tidak serta merta bisa diubah.
Skenario II : Kurikulum diamankan melalui pelaksanaan yang
bertahapdimulai dari kelas I, IV, VII,
dan X. Lalu tahun kedua kurikulum baru
diberlakukan di kelas II, V, VIII, dan XI. Begitu seterusnya.
Skenario III : diharapkan masyarakat kemudian jatuh cinta
pada kurikulum ini, sehingga kurikulum akan mampu bertahan jika masyarakat
punya rasa memiliki.
Didalam kurikulum baru ini tidak ada penjurusan di tingkat
SMA/MA. Dirjen Pendidikan menengah Kemdikbud Hamid Muhammad menjelaskan siswa
bukan lagi berdasarkan jurusan melainkan
minat IPA, IPS, atau Bahasa (untuk MA ada jurusan Agama ya pak ...–admin)
Dengan peminatan ini siswa tidak lagi harus mengambil satu
bidang tertentu tetapi bisa mengambil lintas bidang . Misalnya anak yang minat
IPA bisa ambil mata pelajaran IPS dan Bahasa.Begitu pula sebaliknya. Seperti sistem kredit semester di PT. Bahasa
Daerah tetap diajarkan, jadi anda para guru Bahasa Daerah, tenang saja... tetap
ada kok.
Semoga bermanfaat ......
(admin-dari berbagai sumber)kompaskemendiknaskemenag.go.id
Salam Pendidikan.
Kurikulum 2013 telah dipersiapkan. Berbagai sosialisasi dilakukan oleh pemerintah, termasuk juga uji publik maupun uji akademis. Beberapa waktu yang lalu draft ini saya terima dari seorang kenalan praktisi PKN di UNY yang mendapatkan dari Bpk Prof Udin Wiranatakusumah sebagai salah seorang Tim Ahli penyusun kurikulum ini, bagi yg membutuhkan silakan diunduh. jika tidak tersedia, silakan email ke noorrochmah@yahoo.co.id